Energy Academy - Penanganan Bahaya Gas H2S https://energyacademy.id/program/penanganan-bahaya-gas-h2s

Peraturan Perundang-undangan Keselamatan Pertambangan: Tanggung Jawab Pengawas

Peraturan Perundang-undangan Keselamatan Pertambangan: Tanggung Jawab Pengawas

Industri pertambangan merupakan sektor dengan risiko tinggi yang memerlukan penerapan standar keselamatan yang ketat. Untuk memastikan keselamatan para pekerja dan keberlanjutan operasional, pemerintah telah menetapkan berbagai peraturan perundang-undangan yang harus dipatuhi oleh setiap perusahaan tambang. Dalam implementasi aturan tersebut, Pengawas Operasional Pertama memiliki peran kunci dalam mengawasi dan menegakkan kebijakan keselamatan di lapangan. Artikel ini akan membahas regulasi keselamatan pertambangan serta tanggung jawab pengawas dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Regulasi Keselamatan Pertambangan di Indonesia

Keselamatan dan kesehatan kerja di sektor pertambangan diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, di antaranya:

  1. Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
    UU ini menegaskan bahwa setiap perusahaan tambang wajib memenuhi standar keselamatan kerja serta memastikan bahwa semua pekerja mendapatkan perlindungan yang layak.
  2. Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2010 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara
    Regulasi ini mewajibkan perusahaan untuk memiliki sistem manajemen keselamatan pertambangan (SMKP) guna mengurangi risiko kecelakaan di area kerja.
  3. Kepmen ESDM No. 1827K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik
    Keputusan Menteri ini mengatur prosedur teknis keselamatan kerja, inspeksi peralatan, serta standar operasional yang harus diterapkan di area pertambangan.

Untuk memastikan peraturan ini diimplementasikan dengan baik, pengawas operasional di tambang harus memiliki pengetahuan yang mendalam mengenai regulasi tersebut dan menerapkannya dalam aktivitas sehari-hari. Salah satu cara untuk memperoleh pemahaman tersebut adalah melalui Diklat Pengawas Operasional Pertama (POP) yang diselenggarakan oleh Energy Academy.

Tanggung Jawab Pengawas Operasional Pertama dalam Keselamatan Pertambangan

Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas keselamatan kerja di tambang, Pengawas Operasional Pertama memiliki tugas utama untuk memastikan bahwa seluruh standar keselamatan ditaati. Berikut adalah beberapa tanggung jawab yang harus dijalankan oleh pengawas operasional:

  1. Mengawasi Kepatuhan Terhadap Regulasi
    Pengawas operasional harus memastikan bahwa semua pekerja memahami dan mematuhi peraturan keselamatan yang telah ditetapkan. Mereka juga bertanggung jawab untuk memberikan edukasi terkait prosedur keselamatan kepada tim kerja.
  2. Melakukan Inspeksi dan Audit Keselamatan
    Pemeriksaan rutin terhadap alat berat, kondisi lingkungan kerja, serta prosedur operasional merupakan bagian dari tugas pengawas. Inspeksi ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan mengambil langkah mitigasi sebelum terjadi kecelakaan.
  3. Menegakkan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)
    APD seperti helm, sepatu safety, sarung tangan, dan pelindung mata wajib digunakan oleh pekerja di area tambang. Pengawas operasional harus memastikan bahwa penggunaan APD dilakukan dengan benar untuk mengurangi risiko cedera.
  4. Menangani Kejadian Darurat dan Investigasi Kecelakaan
    Jika terjadi kecelakaan kerja, pengawas operasional harus segera mengambil tindakan sesuai prosedur darurat. Selain itu, mereka juga bertanggung jawab untuk melakukan investigasi guna menemukan penyebab insiden dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Pentingnya Pelatihan bagi Pengawas Operasional

Agar pengawas operasional dapat menjalankan tugasnya dengan baik, mereka perlu memiliki keahlian dan wawasan yang mendalam mengenai keselamatan kerja. Oleh karena itu, mengikuti Diklat Pengawas Operasional Pertama (POP) dari Energy Academy menjadi langkah yang sangat penting.

Melalui Diklat Pengawas Operasional Pertama (POP) yang diselenggarakan oleh Energy Academy, peserta akan mendapatkan pemahaman mengenai regulasi keselamatan pertambangan, teknik inspeksi lapangan, serta strategi dalam menanggulangi risiko di area kerja. Dengan pelatihan ini, pengawas operasional akan lebih siap menghadapi tantangan dalam memastikan keselamatan para pekerja tambang.

Kesimpulan

Energy Academy - Pengawas Operasional Pertama (POP) https://energyacademy.id/program/pop

Peraturan keselamatan pertambangan merupakan aspek penting yang harus dipatuhi oleh setiap perusahaan tambang guna melindungi pekerja dan mencegah kecelakaan kerja. Pengawas Operasional Pertama memiliki peran utama dalam memastikan bahwa regulasi ini diterapkan dengan baik di lapangan. Dengan tanggung jawab yang besar ini, mengikuti Diklat Pengawas Operasional Pertama (POP) dari Energy Academy menjadi suatu keharusan bagi pengawas operasional agar mereka memiliki keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan dalam menjalankan tugas mereka. Dengan demikian, standar keselamatan di industri pertambangan dapat terus meningkat dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman bagi semua pekerja.